Karena kekayaan sesungguhnya adalah ilmu, maka abadikanlah ilmumu dengan menuliskannya -niestarry-
RSS

Selasa, 02 Desember 2014

Scriptsweet~

Hello niestarry lovers, udah lama nungguin postingku yah?? hahaha... maap banget nih lama nggak blogging karena sibuk scriptsweet alias skripsian. wkwkwk... :p

Nah, mumpung lagi skripsian, kali ini aku akan berbagi sedikit cerita tentang skripsi di fakultas kedokteranku tercintah ini.. :)

Skripsi, merupakan tugas besar sebagai syarat bagi setiap mahasiswa S1 yang pengen wisuda. Disini skripsi bobotnya 5 SKS. Lumayan gede lah... tapi nggak usah khawatir, skripsi nggak sebegitu nyeremin kok..

Sebelum mulai skripsian, kita dibekali dengan kuliah metodologi penelitian di semester 5. Setelah itu semester 6 diadakan ujian metodologi penelitian, ujian ini bobotnya 2 SKS. Jika lulus (minimal nilai B) kalian boleh cari-cari judul skripsi. Nah, untuk penentuan judul skripsi dan konsultasi, akan dibagi validator yang akan mengampu kalian. Satu validator untuk 7 - 8 mahasiswa. Setelah kalian konsultasikan judul kalian ke validator dan judul kalian divalidasi, kalian akan direkomendasikan ke bagian yang sesuai dengan judul kalian. Disini, kepala bagian akan menunjuk salah satu dosen di bagian tersebut untuk menjadi pembimbing utama kalian. Setelah dosen pembimbing utama ditentukan, kalian tinggal mencari dosen pembimbing pendamping, penguji utama dan penguji pendamping. Setelah itu kalian bisa langsung mulai berkonsultasi tentang proposal penelitian dengan pembimbing kalian.

Konsultasi pembimbing, minimal 4 kali untuk masing-masing pembimbing. Setelah 4 kali konsultasi, kalian baru bisa menyerahkan proposal penelitian ke bagian skripsi untuk disetujui melaksanakan ujian proposal.

Pada waktu ujian proposal, yang perlu kalian persiapkan adalah proposal penelitan kalian yang telah ditandatangani oleh keepat pembimbing-penguji dan telah divalidasi oleh validator, slide presentasi, LCD proyektor, leptop dan snack.. :)

Setelah ujian proposal, jika direvisi, maka kalian harus menyelesaikan revisi tersebut dan menyerahkan hasil revisian ke bagian skripsi, kemudian kalian boleh meminta dibuatkan surat ijin penelitian. Oh iya, jika penelitian kalian melibatkan manusia, maka kalian juga harus membuat ethical clearance. Setelah surat ijin penelitian dan ethical clearance kalian fix, kalian boleh melakukan penelitian. Sekali lagi, jika subyek penelitian kalian adalah manusia, kalian juga harus membuat informed consent.

Karena belibetnya proses pre-penelitian ini, saya sarankan untuk tidak menunda-nunda waktu skripsi. Karena kita nggak pernah tahu apakah administrasinya akan mulus atau sama belibetnya, apakah dosen pembimbing mudah ditemui untuk konsultasi, apakah proposal kita langsung layak uji atau harus melalui serangkaian proses revisi, dan apakah penguji kita mudah dimintai jadwal ujian dan tidak bentrok antara satu dosen dengan dosen lainnya.

Fiuh...
Akhirnya, sekian dulu tulisan tentang skripsi saya, karena saat ini saya juga masih dalam tahap penelitian.. hehehe... ternyata penelitian juga lama dan belibet..
insyaallah lain waktu akan saya sambung lagi ceritanya jika saya sudah selesai skripsian. :)


Read Comments
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar